Cara Mengeluarkan Data Siswa Ganda di VervalPD 2023


Cara Mengeluarkan Data Siswa Ganda di VervalPD

Mediawana.com - Pada artikel kali ini akan admin mediawana bahas mengenai cara bagaimana mengeluarkan data siswa yang ganda di vervalPD terbaru.

Hasil verifikasi dan validasi data Peserta Didik yang dilakukan oleh Kemendikbudristek menunjukkan adanya data siswa yang terdata aktif lebih dari 1 (satu) Satuan Pendidikan (ganda).

Tentu saja hal ini akan mempengaruhi data yang ada, dan juga akan membuat para operator dinas pusing, bukan hanya dinas saja. Jika Anda sebagai operator dapodik sekolah tentunya pusing juga.

Kondisi ini terjadi pada data Peserta Didik yang tercatat di pendataan lebih dari (1) satu Satuan Pendidikan, dimana kedua data Peserta Didik sama-sama berstatus aktif. 

Kasus seperti ini banyak terjadi pada proses mutasi/pindah dengan mekanisme perekaman ulang dan pada salah satu Satuan Pendidikan yang seharusnya sudah tidak aktif belum dikeluarkan oleh operator Satuan Pendidikan.

Hal ini terjadi ketika Satuan Pendidikan asal tidak memutasikan Peserta Didik keluar, dan Satuan Pendidikan tujuan tidak melakukan tarik data dari Satuan Pendidikan asalnya, akibatnya terjadi data peserta didik ganda alias dobel, muncul dua record data pada masing-masing Satuan Pendidikan dengan status aktif.

Penyelesaian residu Peserta Didik ganda ini diproses oleh Pusdatin berdasarkan laporan dan pengajuan dari Satuan Pendidikan tujuan.

Lalu, bagaimana  cara mengatasinya ?

Data Peserta Didik yang tertera ganda tercantum dalam residu VervalPD. 

Jadi apabila terdapat data residu Peserta Didik ganda, lakukanlah langkah-langkah berikut :

  • Operator Dapodik dapat mengunjungi VervalPD dengan pada alamat https://vervalpd.kemdikbud.go.id
  • Kemudian klik menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) dan isikan NPSN satuan pendidikan asal, NISN, nama peserta didik, dan tanggal lahir peserta didik.
  • Lalu tekan tombol Pencarian.
  • Tentukan jenis keluar mutasi peserta didik.
     
  • Berikutnya unggah dokumen bukti pindah/lulus dari satuan pendidikan asal atau bukti penerimaan dari satuan pendidikan tujuan, dan ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan dan dibubuhi dengan stempel asli. 
  • Berikutnya. Dokumen dipindai dalam format file Jpg, Jpeg atau Png, ukuran paling besar 1 Mb. 
  • Selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari pusat Operator satuan pendidikan memeriksa pengajuan pengeluaran peserta didik terdata ganda di aplikasi VervalPD, pada fitur Status data peserta didik yang di keluarkan.
  • Selesai.

Demikian informasi ini mengenai Cara Mengeluarkan Data Siswa Ganda VervalPD 2023 yang bisa Admin Mediawana bagikan.

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال