Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) ? Berikut Pengertian PIP

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)

Mediawana.com - Halo Sobat Media, siapa nieh yang masih belum tau PIP ? PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. 

{getToc} $title={Daftar isi}

Pengertian Program Indonesia Pintar - PIP

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan suatu program bantuan yang diadakan oleh pemerintah yang manfaatnya langsung menyentuh masyarakat. Di awal implementasi, bantuan diberikan berupa uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Berapa bulan sekali dana PIP Cair ?

Peraturan baru tersebut mengatur dana PIP yang akan dicairkan menjadi 3 kali dalam setahun namun berdasarkan kategori sumber data siswa. Dengan kata, bukan dana PIP-nya yang dicairkan 3 kali dalam setahun.

Berikut rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:

  • Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun
  • Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun
  • Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun


Nantinya untuk bantuan dana PIP yang telah diterima dapat dimanfaatkan oleh siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.

Adapun kriteria siswa penerima PIP 2022 adalah sebagai berikut:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam
  • Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami
a. Pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di 
b. Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah 
c. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

PIP itu merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan juga kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik serta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program Indonesia Pintar atau sering kali disingkat PIP adalah bantuan yang berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah disingkat PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disingkat DTKS untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation atau disingkat menjadi SIKS-NG yang merupakan suatu sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen berupa pengumpulan dan pengolahan data kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال