Apa Itu ANBK dan UNBK ? Berikut Penjelasan Kemendikbud dan Jadwal Asesmen Nasional

Apa Itu ANBK dan UNBK ? Berikut Penjelasan Kemendikbud dan Jadwal Asesmen Nasional 2021 

Mediawana.com - Ujian Nasional Berbasis Komputer atau lebih dikenal dengan nama UNBK dan selain perubahan dalam penamaan menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan adanya perubahan dalam sistem evaluasi pembelajaran, lalu apa perbedaannya?.

BNSP atau Badan Nasional Standarisasi Pendidikan yang masih dalam lingkupan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam informasi yang disampaikan dan menyatakan jika ANBK atau
Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah program penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah.

Dalam pernyataan tersebut ANBK secara resmi menjadi pengganti UNBK yang sudah diselenggarakan pada tahun 2019 sebagai satu produk dari Merdeka Belajar dari Mendikbud.

Pada umumnya ANBK adalah program penilaian yang dilakukan pada setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan Sederajat.

Dan pada dasarnya program ANBK tidak mengevaluasi pencapaian peserta didik secara individu. Pada program ANBK ini mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa Input, Output, dan Hasil.

Asesmen Nasional(AN) di program tidak hanya sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional saja, namun juga sebagai penanda pada perubahan paradigma tantang evaluasi pada pendidikan.

 

Kategori Pengukuran ANBK 2021

anbk kemendikbud

ANBK dapat dikatakan terdiri dari tiga bagian, apa saja?. berikut Kategori Pengukuran ANBK.

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Pada bagian ini di khususkan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.

Artinya adalah bahwa Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini adalah penilaian kompetensi mendasar yang dibutuhkan oleh semua peserta didik atau siswa agar dapat mengembangkan kapasitas diri dan dapat berkontribusi secara positif di dalam masyarakat.

Pada kompetensi ini yang diukur dalam AKM adalah meliputi Literasi membaca dan Numerasi. Pada pengujian literasi membaca, para murid atau siswa diharapkan mampu dan dapat memahami serta merefleksikan berbagai macam jenis teks tertulis, yang pastinya tidak hanya dapat sekedar membaca saja, namun juga siswa dapat memahami makna dan arti serta maksud dari teks tersebut.

Lalu bagaimana dengan numerasi?. 

Literasi Matematika atau numerasi yang diujikan kepada siswa dengan bertujuan agar mereka dapat berfikir menggunakan konsep, fakta, prosedur serta alat matematika sehingga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang relevan terhadap individu.

 

2. Survei Karakter

Berikutnya adalah Survei Karakter yang merupakan langkah terbaik untuk mengetahui sejauh mana pendidikan pancasila dapat diaplikasikan atau diimplementasikan oleh siswa, baik dari lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Selain itu juga Survei Karakter dapat untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (Values) sebagai hasil belajar nonkognitif.

Pada hasil dari penilaian ini adalah diharapkan bisa menjadi feedback bagi pihak sekolah untuk dapat membuat lingkungan sekolah dapat pendukung para siswa atau peserta didik agar dapat memahami dan menerapkan pendidikan pancasila dengan melalui proses pembelajaran nonkognitif.


3. Survei Lingkungan Belajar

Apa yang dimaksud dengan Survei Lingkungan Belajar ?.

Pada bagian ini berguna untuk mengukur seberapa layak kualitas dalam beberapa aspek Input, dan Proses Belajar mengajar.

Penilaian ini dilakukan pada guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan agar dapat terkumpul beberapa informasi yang akurat mengenai proses pembelajaran dan iklim yang dapat menunjang pembelajaran siswa.

 

Siapa Saja Peserta ANBK

Apakah Anda pernah bertanya siapa saja yang akan mengikuti ANBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer.

Asesmen Nasional dilaksanakan diseluruh sekolah, madrasah dan program pendidikan kesetaraan. Dalam proses ini seluruh kepala satuan kependidikan dan guru wajib untuk berpartisipasi dalam mengikuti program ANBK.

Sedangkan untuk siswa akan dipilih sebagian dan secara acak disetiap satuan pendidikan berdasarkan rincian berikut.

  1. Jenjang Pendidikan SD/Sederajat : Diambil maksimal 30 peserta
  2. Jenjang Pendidikan SMP/Sederajat : Diambil maksimal 45 peserta
  3. Jenjang Pendidikan SMK/Sederajat : Diambil maksimal 45 peserta

Setiap jenjang pendidikan menyiapkan 5 peserta sebagai cadangan apabila jumlah peserta utama tidak dapat mengikuti rangkaian proses ANBK.

Anda juga dapat melihat Jadwal Pelaksanaan ANBK pada halaman resmi ANBK.

Baca Juga : Paduan Belajar ANBK - Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال